
Pelaksanan MUSDESUS Data Calon Penerima BLT
Jumat (8/1) MUSDESUS validasi, finalisasi dan penyepakatan Data Calon Penerima BLT Dana Desa diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Bersama BPD, Ketua LPM, Ketua PKK, Ketua FKD, RT, RW, Babhinkamtibmas dan Babinsa, yang bertempat di Balai Desa Jeketro.
Dari hasil rapat tersebut telah ditetapkan dan disahkan sebanyak 111 KK Calon Penerima BLT Dana Desa. Setiap KK akan menerima anggaran sebesar Rp. 300.000,- setiap bulannya dalam jangka waktunya yaitu 12 bulan.
dikarenakan jumlah KPM tahun ini menurun sejumlah 111KPM dan tahun kemarin sebanyak 256KMP maka akan di laksanakan musdesus lagi dengan rencana empat bulan sekali. agar warga masyarakat yang kurang mampu bisa di usulkan lagi tapi tidak mendapatkan bantuan lain.(JKT)