
Jeketro (3/1/2022) Pada Hari senin tanggal tiga bulan januari tahun dua ribu dua puluh dua dilaksanakan musdes penetapan KPM Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa. Acara ini dilaksanakan di balai desa jeketro dengan di hadiri Kepala desa, pendamping desa, perangkat desa, BPD, Ketua LPMD, Ketua KPMD, Ketua PKK, Ketua FKD, RT RW dan Tokoh Agama. Desa Jeketro menganggarkan 90 KPM kali Rp. 300.000,- Perbulan selama satu tahun tanpa ada pergantian penerima sesuai kepres 104 tahun 2021. Mudah mudahan warga yang menerima manfaat BLT bisa di gunakan sebaik mungkin.
(Tampak Peserta MUDES Penetapan KPM Penerima BLT Dana Desa Tahun 2022 di Desa Jeketro)